Tokoh Aceh Jaya Bantah Adanya Aktivitas Tambang Emas Ilegal dan Keterlibatan WNA

Headline, News108 Dilihat

KilasAceh.co – Masyarakat Aceh Jaya membantah tudingan adanya aktivitas tambang emas Ilegal serta keterlibatan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut

Hal tersebut disampaikan tokoh Aceh Jaya Sofyandi yang lebih di kenal Lampoh Lamno terkait beredarnya isu aktivitas tambah emas Ilegal serta keterlibatan WNA di Kabupaten Aceh Jaya yang beredar luas di masyarakat.

“Kami menyampaikan bantahan secara tegas bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Lampoh Lamno, Jumat 30 Januari 2026.

Ia menambahkan berdasarkan hasil pemantauan, pengawasan, serta klarifikasi dari beberapa tokoh adat masyarakat di beberapa kecamatan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal serta keterlibatan Warga Negara Asing (WdibKNA) sebagaimana yang di beritakan.

Lanjutnya, aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut merupakan kegiatan masyarakat yang tidak berkaitan dengan praktik penambangan, tidak menggunakan alat berat maupun metode penambangan, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan sebagaimana yang sering dikaitkan dengan aktivitas PETI.

“Kami menegaskan pula bahwa hingga saat ini tidak terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Sebagai tokoh masyarakat, ia menyatakan keterbukaan dan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan pengecekan atau verifikasi langsung ke lapangan, demi menjaga transparansi, ketertiban, serta kondusivitas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Dan mengatakan khusus di kecamatan lamno sudah tidak ada lagi kegiatan tambang illegal yg beroperasi terlebih yg melibatkan WNA.

“Saat ini kecamatan lamno sudah bersih dari kegiatan tambang ilegal dan tidak benar apabila ada pihak yang mengatakan bahwa warga asing bekerja di Kecamatan kami,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *