Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Banda Aceh 

Headline, Kriminal89 Dilihat

KilasAceh.co – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan BD. Penetapan tersebut setelah dilakukan gelar perkara di Aula Rapat setempat, Rabu 29 April 2026.

Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono diruang gelar perkara mengatakan penetapan ini setelah dilakukan penyidikan terhadap DS dan setelah dilakukan gelar perkara oleh para penyidik.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan anak. Saat ini baru satu orang,” sebut Dizha.

Ia menyebutnya dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya penganiayaan anak di salah satu tempat penitipan anak

“Kita liat perkembangan gelar perkara. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak yang sempat viral di medsos.

Hingga saat ini, penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari pihak Yayasan maupun pengasuh anak.

Berdasarkan viralnya rekaman CCTV yang ada di Yayasan BD di media sosial terkait, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak balita, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di backup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan terduga pelaku DS (24).

DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026.

Diketahui dalam rekaman kamera pengawas sebuah Yayasan penitipan anak, seorang bayi berusia 16 bulan di Banda Aceh diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pengasuh seorang wanita.

Beredarnya video yang memperlihatkan seorang bayi diduga dianiaya pengasuh di penitipan di Banda Aceh viral di media sosial.

Salah satu anak tampak menangis ketika disuapin makanan. Pelaku beberapa mengangkat anak itu dan terakhir membantingnya serta menarik telinganya hingga terjatuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *