Polda Aceh Periksa Remaja Terkait Muatan Asusila Live TikTok

Headline, Hukum6 Dilihat

KilasAceh.co – Seorang perempuan berinisial PAF di periksa oleh tim Siber Ditreskrimsus Polda Aceh terkait konten mengandung unsur asusila saat live TikTok yang viral.

Kabid Humas Polda Aceh KBP Joko Krisdiyanto mengatakan pemeriksaan terhadap gadis remaja itu untuk memberikan keterangan klarifikasi atas live TikTok yang melanggar norma kesusilaan.

“Sudah kita mintai keterangan oleh tim Siber yang bersangkutan didampingi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya Kamis 16 April 2026.

Ia juga menyampaikan saat ini PAF telah dititipkan sementara selama 14 hari di rumah aman milik UPTD PPA Aceh untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.

“Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan perlindungan terhadap anak, sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis,” jelasnya.

Menurut Joko, maraknya konten negatif di ruang digital berpotensi merusak nilai sosial serta berdampak luas, khususnya bagi generasi muda.

“Polda Aceh berkomitmen menangani setiap laporan maupun temuan pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional, transparan, dan proporsional,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten.

“Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Hindari konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *