Polda Aceh dan TNI Menyisir Lokasi Tambang Emas Ilegal di Geumpang

Headline, Kriminal154 Dilihat

KilasAceh.co – Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyisir lokasi penambangan emas Ilegal di pegunungan Geumpang, Pidie. Dilokasi petugas mengamankan barang bukti.

Kabid Humas Polda Aceh KBP Joko Krisdianto menyebutkan tim gabungan Polda Aceh bersama TNI melakukan penyisiran di lokasi diduga tempat penambangan ilegal di lokasi PETI di kawasan KM 17 dan 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Louh, Kecamatan Geumpang dengan jarak tempuh 25 kilometer.

Dalam penyisiran itu, tim menuju lokasi melalui pegunungan dengan jarak 8 kilometer dengan berjalan kaki.

“Setiba di lokasi petugas menemukan beberapa bekas aktivitas penambangan emas Ilegal dan barang bukti drum BBM jenis solar, kemudian di titipkan di Polsek Geumpang,” kata Joko dalam rilisnya Senin 9 Februari 2026.

Dilokasi, petugas juga memusnahkan barang bukti alat ayakan dengan cara di bakar agar tidak digunakan lagi.

“Petugas juga memasang spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat,” ujarnya.

Penertiban yang dilakukan Polda Aceh dan TNI tersebut, kata Joko sebagai langkah penegak hukum dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Joko Krisdiyanto

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin.

“Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *