Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Pokir Dewan, Publik Desak APH Transparansi 

Headline, Hukum196 Dilihat

KilasAceh.co – Aparat penegak hukum (APH) didesak tidak tembang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRA, terutama di Aceh Utara dan beberapa daerah lainnya.

Informasi yang diperoleh media ini, pihak Ditreskrimsus Polda Aceh telah memanggil Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh terkait penyelidikan sejumlah proyek dari dana Pokir.

Namun hingga kini, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

Menurut salah satu sumber, penyelidikan menyasar kegiatan yang diusulkan melalui anggota legislatif, tetapi dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.

Bahkan sejumlah pihak menilai langkah Ditreskrimsus Polda Aceh bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran harus menjadi prioritas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada pemanggilan Pokja saja, melainkan juga menyasar aktor lain yang terlibat dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek.

Pola manipulasi proyek pokir sudah menjadi rahasia umum, saatnya dibongkar menyeluruh,” tegas sumber tersebut.

Dukungan publik terhadap pengusutan dugaan penyimpangan ramai disuarakan di media sosial. Bahkan, masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan melibatkan lembaga pengawasan eksternal bila diperlukan.

“Kita berharap penegak hukum tidak ada tembang pilih dalam penangganan kasus terkait anggaran bersumber dari APBA maupun APBK,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *