Peringati Tsunami Nelayan di Aceh Dilarang Melaut 

Headline, News183 Dilihat

KilasAceh.co – Lembaga Adat Panglima Laot Aceh melarang nelayan di Aceh untuk tidak melakukan aktivitas di laut pada 26 Desember.

Penetapan larangan tersebut merupakan peringatan tsunami dan penghormatan terhadap para korban. Kegiatan lebih diutamakan zikir dan berdoa di Meunasah maupun masjid

“Setiap 26 Desember nelayan pantang melakukan aktivitas di laut sebagai penghormatan para korban tsunami yang menewaskan ribuan jiwa dan meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Aceh,” kata Panglima Laot Aceh Miftah Tjut Ade, Jumat 26 Desember 2025.

Ia menambahkan selain menghormati para korban tsunami pantangan melalui juga sebagai momen untuk memperkuat kebersamaan antar nelayan dan masyarakat di pesisir dengan aktivitas berdoa dan berdzikir.

“Tanggal 26 setiap tahun, para nelayan sepakat untuk menghentikan aktivitas di laut dan fokus berdoa dan zikir di Meunasah maupun masjid di masing-masing Gampong,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *