Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 

Headline, News152 Dilihat

KilasAceh.co – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan.

Keputusan ini ditetapkan guna memastikan penanganan dampak bencana di seluruh wilayah Aceh berjalan maksimal dan menyeluruh.

Perpanjangan status ini diputuskan dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Pemerintah Aceh, Kamis 25 Desember 2025 malam.

Rapat tersebut diikuti secara virtual oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam IM, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa perpanjangan kedua ini ditetapkan setelah serangkaian rapat koordinasi penting.

Rapat tersebut melibatkan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) serta mendengarkan laporan analisis cepat dari pos komando tanggap darurat bencana Aceh

Dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat ini, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk meningkatkan respons.

Instruksi ini juga mengingatkan para pemangku kepentingan lainnya agar mempercepat pendistribusian logistik kepada korban terdampak.

“Bantuan logistik harus menjangkau baik pengungsi di posko maupun warga di rumah hingga ke desa-desa terpencil yang terisolasi,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *