KilasAceh.co – Sebanyak 44 pengendara dapat teguran secara lisan pada razia operasi Patuh Seulawah 2025 di empat titik wilayah kota Banda Aceh yang dilaksanakan Ditlantas Polda Aceh, Selasa 15 Juli 2025.
Razia yang dilaksanakan di Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan T. Nyak Makam, dan Jalan Soekarno-Hatta tersebut seratusan pengendara terjaring pada hari kedua operasi Patuh Seulawah.
“Ada 44 kali teguran yang diberikan petugas kepada pengguna jalan yang melanggar. Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm,” kata Dirlantas Polda Aceh KBP Deden Supriyatna Imhar dalam keterangannya.
Kasatgas Opsda Operasi Patuh Seulawah itu juga menambahkan selain teguran lisan, petugas juga melakukan penindakan pelanggaran melalui sistem tilang ETLE mobile.
“Penindakan dilakukan secara humanis melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan pelaksanaan operasi Patuh Seulawah ini petugas menyasar tujuh pelanggaran prioritas, yaitu melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua.
Selain itu tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Saya mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Aceh,” ungkapnya.














