KilasAceh.co – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun
Kasi Intelijen Therry Gutama mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi ada dugaan penyalahgunaan pada pengelolaan anggaran di kawasan KEK
“Masih penyelidikan awal. Kita masih mengumpulkan bahan dan keterangan atau pulbaket,” kata Therry, Kamis 26 Juni 2025.
“Ada 16 orang kita panggil untuk dimintai keterangannya,” tambah Therry.
Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, lanjut Therry, nantinya tim akan menyimpulkan apakah ada perbuatan tindak pidananya atau tidak.
“Jika nanti ditemukan adanya tindak pidana dalam pengelolaan anggaran KEK Arun, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Apabila tidak ditemukan, maka tidak dilanjutkan,” jelas Therry.













