Enam Orang Terjaring OTT KPK di Sumut

Headline, Hukum203 Dilihat

KilasAceh.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan enam orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Jumat 27 Juni 2025.

Budi mengatakan OTT dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. OTT digelar pada Kamis 26 Juni 2025 malam

Pernyataan ini sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebut OTT dilakukan di Kota Medan.

Sementara itu, dia mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

OTT di Sumut ini merupakan yang kedua pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

(ant/sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *