KilasAceh.co – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh KBP Zulhir Destian mengungkapkan bahwa ditemukan beberapa masalah terkait proyek peningkatan jalan Simpang Air Dingin – Labuhan Bajau di Kabupaten Simeulue.
Beberapa masalah yang ditemukan penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh mulai dari tender hingga pelaksana pekerjaan paket jalan dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar lebih.
“Ada beberapa temuan, mulai dari pemenang tender hingga adanya kekurangan volume dalam pekerjaannya,” kata Zulhir, Rabu 16 Juli 2025.
Zulhir menjelaskan pada Maret 2023, proyek tersebut dilelang secara terbuka. CV. BM ditetapkan sebagai pemenang lelang, sementara CV. AJS dan CV. RPJ masing-masing sebagai cadangan I dan II.
Namun, proses ini mendapat sanggahan karena dukungan alat utama dari CV. BM dan CV. AJS sedang dalam sengketa. Meski demikian, Pokmil IV UKPBJ Simeulue tetap mengesahkan CV. BM sebagai pemenang tender.
“Karena kendala legalitas alat utama, KPA tidak langsung menunjuk CV. BM, tetapi memberi waktu untuk melengkapi dukungan alat. Namun, CV. BM dan CV. AJS gagal memenuhi syarat tersebut. Kemudian, RH menghubungi Kadis PUPR Simeulue agar menunjuk CV. RPJ sebagai pemenang berkontrak,” jelas Zulhir.
KPA akhirnya menerbitkan SPPBJ kepada CV. RPJ, lalu dilakukan penandatanganan kontrak senilai Rp6,614 miliar.
Namun, lanjut Zulhir, RH yang bukan pemilik CV. RPJ dan tidak tercantum dalam akta perusahaan, diketahui hanya meminjam perusahaan untuk mengikuti lelang.
Ia kemudian menyerahkan pelaksanaan proyek kepada SA, pemilik AMP yang sebelumnya memberikan dukungan alat kepada CV. RPJ.
“Sementara itu, CV. RPJ hanya menerima fee pinjam bendera sebesar satu persen dari nilai kontrak yakni Rp55 juta,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, kata Zulhir, telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun penyidik belum menetapkan tersangka.
“Selain pelanggaran administrasi, pekerjaan juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kekurangan volume, sebagaimana hasil pemeriksaan ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe,” ungkapnya.








