KilasAceh.co – Warga Jalan Wahidin Lama, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi Rabu malam, 11 Juni 2025.
Seorang pria berinisial A (58) nekat menghabisi nyawa istrinya, Ya Siu Lin alias A Lin (55), dengan sebilah pisau di rumah mereka.
Dilansir RMOlSumut.id, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kepala Lingkungan IX, Rosmawati, menyebut korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya.
“Korban kurang lebih mendapatkan 3 luka tusuk. Saat itu kejadiannya jam 11 malam,” kata Rosmawati, Jumat, 13 Juni 2025.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh adik korban yang tinggal di lantai dua rumah. Ia mendengar keributan dan jeritan dari lantai bawah, lalu segera turun.
Saat itulah ia melihat kakaknya bersimbah darah setelah ditikam suaminya sendiri.
Pintu rumah dalam keadaan terkunci, hingga warga sekitar terpaksa mendobrak masuk setelah mendengar teriakan minta tolong.
Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah di Jalan Mandala, kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Pirngadi. Namun nyawanya tak tertolong dan akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara.
“Saat itu, korban belum meninggal dan sempat dibawa ke RS Muhammadiyah di Jalan Mandala lalu dirujuk ke Rumah Sakit Pirngadi, ternyata sudah meninggal dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Rosmawati.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chadra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan dan kini dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif pembunuhan
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” kata Dwi kepada wartawan.
Dwi menambahkan, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Adik kandung korban yang saat itu beristirahat di lantai 2 sempat mendengar suara gaduh dan jeritan korban.
“Saat ia lihat ternyata abang iparnya telah menikam korban dengan sebilah pisau di beberapa bagian tubuhnya di dalam kamar,” jelasnya.
Polisi masih mengusut motif di balik aksi sadis tersebut. Sementara pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area.








