Polda Aceh Catat 348 Korban Meninggal Lakalantas Semester I 2025

Headline, News207 Dilihat

KilasAceh.co – Kepolisian Daerah Aceh mencatat mulai Januari hingga Juni 2025 korban kematian akibat kecelakaan lalu lintas dijalan raya sebanyak 348 jiwa dengan 1.622 kasus kecelakaan.

Sementara berdasarkan aplikasi IRSMS sepanjang 2024 korban meninggal dunia akibat lakalantas mencapai 648 orang dengan 3.445 kasus kecelakaan.

“Jika dilihat jumlah kasus tentu cukup menjadi perhatian kita semua untuk melakukan evaluasi sehingga kedepannya angka tersebut bisa ditekan,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko disela-sela apel gelar pasukan operasi Patuh Seulawah 2025, Senin 14 Juli 2025.

Kapolda menambahkan kecelakaan dijalan raya sering terjadi diawali pelanggaran lalu lintas. Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri, melainkan kolaborasi seluruh kepentingan.

“Kolaborasi seluruh pemanggku kepentingan sangat penting untuk mencari akar masalah secara komprehensif dan merumuskan solusi efektif dalam menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas di Aceh,” tegas Kapolda.

Pada pelaksanaan operasi Patuh Seulawah 2025, sebanyak 750 personel gabungan dilibatkan dan didukung instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menekankan agar personel yang terlibat dalam operasi turut melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Edukasi itu dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk sosialisasi langsung, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta publikasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial,” ujarnya.

Kapolda mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Aceh.

“Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *