Nyamar Jadi Pemulung, Wanita Ini Curi Uang Rp 20 juta di TK AT Zahra Banda Aceh 

Headline, Hukum182 Dilihat

KilasAceh.co – Seorang wanita berinisial ZU (33) warga Pidie Jaya ditangkap unit Jatanras Polresta Banda Aceh. Ia ditangkap melakukan pencurian uang Rp 20 juta di TK AT-Zahra Kuta Alam Banda Aceh pada Sabtu 28 Juni 2025 lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah mengatakan wanita tersebut melakukan pencurian di TK AT Zahra dengan cara membobol ruang kantor dengan obeng dan mengambil uang yang berada di laci.

Dalam melakukan aksinya pelaku menyamar sebagai pencari barang bekas atau pemulung di lokasi TK AT-Zahra.

“Setelah menerima laporan pihak sekolah, langsung kita lakukan penyelidikan. Dan menangkap pelaku di bawah jembatan Pante Pirak Banda Aceh yang selama ini tempat mangkalnya,” kata Fadillah, Selasa 15 Juli 2025.

Selain menangkap ZU, lanjut Fadillah, pihaknya juga mengamankan dua orang pria teman pelaku inisial AN dan MD. Mereka juga terlibat dalam pencurian tersebut.

Dari pengakuannya, uang hasil curian digunakan oleh mereka bertiga untuk biaya kehidupan dan main judi daring.

“Ketiga terduga saat ini telah diamankan di tahanan Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan,” demikian Kompol Fadillah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *