KilasAceh.co – Wanita berinisial NM (36) berprofesi Pembantu Rumah Tangga (PRT) diamankan pihak Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor majikannya di kawasan Kopelma Darussalam Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh KBP Joko Heri Purnomo mengatakan kejadian pencurian motor terjadi saat korban pergi ke meunasah bersama anaknya saat shalat subuh dan garasi rumah dalam keadaan terkunci.
Saat korban shalat subuh, lanjut Kapolresta pelaku mengambil kesempatan mencuri motor milik korban berserta tiga unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
“Sepulang melaksanakan subuh, korban melihat handphone dan dompetnya sudah tidak lagi di tempat,” kata Joko Heri Purwonk dalam keterangannya, Senin 14 Juli 2025.
Merasa curiga, lanjut Kapolresta, korban langsung mengecek beberapa barang milik korban hilang. Selanjutnya, melaporkan ke pihak Kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, tambah Kapolresta, tim menemukan beberapa bukti mengarah ke pelaku NM. Selanjutnya pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Pelaku sendiri mengakui telah mengambil barang berharga milik majikannya, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp17 juta,” ujar Kapolresta.
Kejadian pencurian sepeda motor juga terjadi di Gampong Blang Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar. Seorang pria inisial JM (17) ditangkap tim Ranmor Satreskim Polresta Banda Aceh.
Pelaku mengambil motor milik korban yang sedang terparkir di rumah dalam keadaan terkunci stang.
“Korban saat itu sedang tidur, saat bangun melihat motor miliknya hilang dan melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kasatreskrim Kompol Fadillah Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Fadillah, pelaku diamankan di kawasan Blang Bintang di jalan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama barang bukti motor curiannya.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta, sementara pelaku diamankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim.








