KilasAceh.co – Rozano Yudistira resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengantikan R.Indra Senjaya yang dipromosikan menjabat sebagai Kajari Klungkung.
Pelantikan tersebut langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi di aula Kejati Aceh dan turut hadir Wakajati Aceh Erry Pudyanto Marwantono serta para asisten dan pejabat lainnya, Senin 5 Januari 2025.
Dalam amanatnya, Kajati Aceh menegaskan bahwa institusi Kejaksaan saat ini berada pada fase krusial transformasi hukum nasional dengan diberlakukannya KUHP Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.
Dan menginstruksikan kepada para Kajari agar mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-5433/E/EJP/12/2025 tanggal 30 Desember 2025 sebagai panduan operasional selama masa transisi.
“Penerapan KUHP dan KUHAP baru harus menjadi perhatian utama. Ketidaksiapan atau kekeliruan dalam penerapannya akan menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja pimpinan satuan kerja,” tegas Yudi Triadi.
Menyikapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Kajati menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan hukum yang profesional.
Fokus utama diberikan pada kebijakan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian tetap bagi korban banjir agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Terkait tahun anggaran baru, Kajati memerintahkan para Kajari selaku Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) untuk mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-1016/C/CR.2/12/2025 dalam pelaksanaan DIPA 2026.
“Saya meminta setiap Kajari segera menyusun rencana kegiatan untuk pencapaian nilai IKPA yang maksimal,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kajati mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi yang telah diberikan.
“Kepada pejabat baru, beliau berpesan agar menjalankan amanah dengan prinsip “Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas” demi memberikan warisan (legacy) terbaik bagi institusi,” ungkap Yudi Triadi.
Kajati Aceh lantik Kajari Aceh Selatan








